Selasa, 11 Desember 2018

Kebebasan Berekspresi Soni Farid Maulana dalam Puisi “Memburu Capung”



 Definisi puisi yang terikat oleh bait, baris, rima dan irama nampaknya tidak sesuai dengan puisi “Memburu Capung” karya Soni Farid Maulana ini. Pasalnya, dari bentuk visual seperti tipografi dan susunan bait, tidak mengarah kebentuk puisi sesuai definisi di atas. Puisi ini terdiri dari satu bait dengan 16 baris. Bila hanya dilihat dari bentuk lahiriahnya, sulit membedakan apakah ini termasuk puisi atau prosa. Dapat dilihat pada potongan puisinya berikut ini.
MEMBURU CAPUNG
-untuk Kautsar Muhammad Attar

Jantan atau betina tidak penting benar, capung itu terbang rendah diburu
anak-anak sambil lari dan tertawa riang di lapangan terbuka. Rumput ilalang
bergoyang dimainkan angin lalu. Aku duduk di atas hamparan rumput
pinggir lapang, diseret kenangan warna arang. Apakah dulu aku pernah lari
seperti mereka memburu capung? Yang aku ingat hanya wajah ibu, dengan
alir air mata di pipinya.

Nampak bahwa dalam puisi ini, pembaitan tidak diperhatikan. Tiap baris sajaknya terdiri dari bagian-bagian yang susunannya berbeda. Baris puisi berupa kalimat-kalimat yang masih memperhatikan tanda baca. Puisi ini tidak banyak menggunakan penyimpangan-penyimpangan dari tata bahasa normatif. Puisi ini juga masih terlihat cukup banyak kata berimbuhan yang tidak dihilangkan seperti diburu, tertawa, memburu, bertengkar, melihat, semacam, dan dibaca. Lantas apakah ini masih dapat disebut sebagai puisi?
Dalam menulis puisi ini, Soni Farid Maulana menggunakan kebebasannya dalam berekspresi. Ia merekam dan menginterpretasikan pengalamannya yang penting, lalu digubah dalam wujud yang paling berkesan. Ia tidak mempedulikan ikatan-ikatan formal seperti puisi pada umumnya. Ia menulis dan mengombinasikan sarana-sarana kepuitisan yang disukainya asal sarana yang dipilih dapat mengekspresikan jiwanya. Ia menulis puisi berdasarkan hakikatnya, bukan berdasarkan bentuk formalnya. Puisi ini terikat oleh hakikatnya sendiri. Maka biarlah pembaca yang mendefinisikan kebebasan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar